Wakaf Tanah Berlipat Balasannya
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 261 bahwa perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai terdapat seratus biji. Allah melipatgandakan pahala bagi siapa yang Dia kehendaki.
Pesan ayat ini memberikan optimisme bahwa kebaikan yang dilakukan dengan ikhlas memiliki nilai yang jauh melampaui besarnya pemberian secara material. Kontribusi yang tampak kecil sekalipun dapat menjadi bagian penting dari terwujudnya sebuah masjid. Kesempatan beramal saleh tidak selalu hadir dalam bentuk yang besar dan mewah. Terkadang, sebuah bidang tanah yang diwakafkan dengan penuh keikhlasan dapat menjadi awal lahirnya pusat ibadah, pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat yang manfaatnya terus mengalir hingga generasi mendatang.
Di Gg. Saikromo, Dusun Karangjati RT 04, tersedia sebidang tanah pekarangan yang rata seluas 379 m². Lahan tersebut direncanakan untuk dibebaskan dan dibangun menjadi Masjid An-Najah, sebuah ikhtiar bersama untuk menghadirkan rumah Allah yang representatif bagi masyarakat sekitar.
Lahan ini bukan sekadar aset berupa tanah. Di dalamnya terdapat peluang besar untuk menumbuhkan amal jariyah, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta membangun kehidupan masyarakat yang lebih religius dan harmonis. Agar cita-cita tersebut terwujud, diperlukan dukungan bersama dalam proses pembebasan tanah, penyiapan legalitas wakaf, perencanaan pembangunan, dan penggalangan dana secara transparan.
Masyarakat, para dermawan, keluarga, pelaku usaha, dan seluruh pihak yang memiliki kepedulian terhadap dakwah Islam dapat mengambil bagian sesuai kemampuan masing-masing. Ada yang membantu melalui wakaf tanah, ada yang menyumbangkan dana, bahan bangunan, tenaga, keahlian, maupun doa. Pembebasan tanah dan pembangunan Masjid yang dimotori Ketua PWM Dr Ikhwan Ahada dan Dr Riduan yang memberikan kajian penggalangan Wakaf (11/10/2026) telah memantik wakaf sekitar 130jt, ini menjadi pemicu dari 700an juta yang hendak dikumupulkan untuk wakaf dan pembebasan tanah, semoga segera terwujud.
Pembangunan Masjid An-Najah adalah ikhtiar bersama untuk menghadirkan tempat bersujud, menimba ilmu, mempererat silaturahmi, dan menumbuhkan kepedulian sosial. Tanah seluas 379 m² yang tersedia merupakan awal dari sebuah cita-cita besar yang membutuhkan kebersamaan. Bayangkan ketika kelak azan berkumandang dari Masjid An-Najah, jamaah berdatangan untuk menunaikan salat berjamaah, anak-anak belajar membaca Al-Qur'an, keluarga mengikuti pengajian, dan masyarakat berkumpul dalam kegiatan yang membawa kebaikan. Setiap manfaat tersebut menjadi harapan bagi lahirnya pahala yang terus mengalir bagi mereka yang berkontribusi dengan ikhlas.
Dr. H. Nur Ahmad Ghojali M.A.
Wakil Ketua PWM DIY
BPH RS PKU Kotagede.
Home care/ Home visit, WA no. 0895367511128
Wakaf bangunan, matrial, Infaq, Taawun rek
Bank Muamalat an RSKIA PKU KOTAGEDE
Nomor rekening 5670009965
konfirmasi WA Hermini
+62 878-4568-0100
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow