Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
Sejarah Singkat Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
- Berdiri pada pada tahun 1912 dengan nama Bagian Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO). Adapun aktivitas PKO adalah dalam bidang kesehatan seperti mendirikan rumah sakit dan klinik, bidang sosial, santunan anak, rumah miskin dan pertolongan masyarakat korban bencana alam gunung merapi.
- Pada tahun 1956 Bagian Penolong Kesengsaraan Oemoem berubah nama menjadi Majelis Pembina Kesejahteraan Umat.
- Tahun 1990 Majelis Pembina Kesejahteraan Umat berubah nama dan terjadi pemisahan Majelis dengan nama Majelis Pembina Kesehatan serta Majelis Pembina Kesejahteraan Sosial dan Pengembangan Masyarakat
- Pada tahun 2000 Majelis Pembina Kesehatan dan Majelis Pembina Kesejahteraan Sosial dan Pengembangan Masyarakat berubah nama dan dilebur menjadi Majelis Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat.
- Pada tahun 2008, dalam rangka mengoptimalkan pelayanan dibidang sosial. Majelis Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat mendirikan kelompok kerja bernama Forum Panti Sosial Muhammadiyah-‘Aisyiah (FORPAMA).
- Pada tahun 2009, FORPAMA berubah nama dari Forum Panti Sosial menjadi Forum Perlindungan Anak dan Lansia Muhammadiyah-‘Aisyiyah
- Pada Tahun 2010 dalam Rapat Kerja Nasional FORPAMA di Denpasar, FORPAMA merekomendasikan kepada Majelis Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat, agar dibentuk Majelis khusus yang menangani program pelayanan sosial.
- Pada Tahun 2010, bertepatan dengan Muktamar 1 Abad Muhammadiyah di Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengesahkan pembentukan Majelis Pelayanan Sosial.
Visi
Berkembangnya fungsi pelayanan sosial Muhammadiyah D.I. Yogyakarta dalam mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan mewujudkan masyarakat inklusif melalui sistem yang terencana dan terpadu dilandasi semangat menegakkan keadilan.
Misi
- Sistem Gerakan : Mengembangkan sistem pelayanan sosial Muhammadiyah D.I. Yogyakarta yang berfungsi sebagai community centre dan family centre dengan berorientasi pada pemberdayaan dan pemenuhan hak-hak sosial-ekonomi berbasis praksis al-Maun.
- Organisasi dan Gerakan: Mengembangkan dan mereformasi tata kelola pelayanan sosial untuk meningkatkan kinerja; membentuk lembaga-lembaga sosial alternatif; serta penguatan Amal Usaha Muhammadiyah di D.I. Yogyakarta bidang sosial seperti panti asuhan yatim piatu, panti anak jalanan dan panti wreda untuk lansia terlantar
- Jaringan : Membangun dan meningkatkan sinergi dan jaringan kerjasama dengan pihak internal di lingkungan Muhammadiyah D.I. Yogyakarta (AUM bidang sosial, kesehatan, pendidikan dan pemberdayaan), maupun eksternal (LSM-LSM dan pemerintah)
- Sumber Daya : Meningkatkan pembinaan pimpinan, kader, dan relawan bidang pelayanan sosial Muhammadiyah D.I. Yogyakarta yang terlatih, visioner dan berdedikasi tinggi melalui pendidikan dan pelatihan-pelatihan yang bersinergi dengan kader-kader muda Muhammadiyah yang aktif di AUM maupun di Pimpinan Daerah, Cabang dan Ranting.
- Aksi Pelayanan : Mengoptimalkan model-model baru tata kelola amal usaha pelayanan sosial di D.I. Yogyakarta, serta pendampingan dan advokasi pelayanan sosial bagi kelompok-kelompok dhuafa-mustadhafin di perkotaan, dan pedesaan.
Struktur
Periode 2022-2027
Ketua | Zainal Arifin |
Wakil Ketua | Grandikha Faatih Suwandi, M.Psi. |
Sekretaris | Ahmad Hanif, S.E. |
Bendahara | Helmi Fitria Sagita, A.Md., Ak. |
Divisi Pelayanan | |
Koor. Sub Divisi Pelayanan Muhammadiyah Children Center (LKSA – Panti Asuhan) | Fatimah, S.Pd.SD. |
Anggota Sub Divisi Pelayanan Muhammadiyah Children Center (LKSA – Panti Asuhan) | Wahyu Purhantara, M.M. Wibowo, S.Kom,. M.M. Diska Arliena Hafni, S.E., M.S.A., Ak., CA. |
Koor. Sub Divisi Pelayanan Kesejahteraan Sosial Anak | Ilham Lukmanul Hakim, S.Ag. |
Anggota Sub Divisi Pelayanan Kesejahteraan Sosial Anak | Yolan Vallyzsanta, S.Psi Dr. Fitriah M. Suud, M.Ag. |
Koor. Sub Divisi Pelayanan Ambulans Muhammadiyah | Darojat Noor Akhmad |
Anggota Sub Divisi Pelayanan Ambulans Muhammadiyah | Wachid Maryanto Muhammad Faisal Makruf, S.H.I. |
Koor. Sub Divisi Pelayanan Rumah Singgah Pasien Muhammadiyah | Tawakal Akbar Darojat, S.H.I |
Anggota Sub Divisi Pelayanan Rumah Singgah Pasien Muhammadiyah | Juang Muhammad Mahron, S.Hum. Eva Nurul Huda, S.E. |
Koor. Sub Divisi Pelayanan Muhammadiyah Senior Care | Feriawan Agung Nugroho, S.Sos., M.P.A. |
Anggota Sub Divisi Pelayanan Muhammadiyah Senior Care | Veni Fatmawati, S.ST.FT., Ftr., M.Fis. Mayda Dwi Hadiyanti, S.Sos. |
Koor. Sub Divisi Pelayanan Muhammadiyah Difabillity Center | Heri Puspito, S.Kep., Ns., M.K.M. |
Anggota Sub Divisi Pelayanan Muhammadiyah Difabillity Center | Risma Wira Bharata, S.E., M.Sc. Melati Maharani, S.H. Nur Halim Sumirat, S.Pd. Fandi Akhmad, S.Pd.I., M.Pd.I. |
Koor. Sub Divisi Pelayanan Samara | Mulyanto |
Anggota Sub Divisi Pelayanan Samara | Tri Antoro, S.T. Enny Dwi Muslikhatin, S.Pd. |
Koor. Divisi Pengembangan Jaringan Kejasama dan Legalitas Lembaga | Ir. Mujahid Wardana |
Anggota Divisi Pengembangan Jaringan Kejasama dan Legalitas Lembaga | Drs. H. Syamsul Azhari Dr. H. Nursya'bani Purnama, S.E., M.Si., CT., CCA. Muhammad Umar Al Farouq, S.H. |
Koor. Divisi Media | Arwan Ahmad Khoiruddin, S.Kom., M.Cs. |
Anggota Divisi Media | R. Leviandi Pralega Padmaputra, S.H., M.Kn. Suryadin Laoddang Suryo Widiyanto Gumelar Rijalul Fikri Febrian Alghifari, S.Psi. |
Koor. Divisi Sumber Daya Insani dan Pengembangan Pelatihan | Ella Yussy Dwi Astuti, S.S., M.A. |
Anggota Divisi Sumber Daya Insani dan Pengembangan Pelatihan | Muhammad Farid Hadiyanto, S.E. Sinta Nur Istiqomah Yuwanto |
Program Kerja
Tahun 2024
Visi Pengembangan:
Arahan Program | Program/Kegiatan | Indikator | Status |
Muhammadiyah Children Center (MCC). | Pendampingan akreditasi panti (Pelatihan Akreditasi untuk panti prioritas, Pendampingan berkelanjutan). | Semua panti memiliki surat ijin dan memiliki akreditasi yang akan berjenjang naik. | |
Pelatihan dan pendampingan usaha kemandirian panti. | Terwujudnya panti asuhan Muhammadiyah yang mandiri dalam tata kelola ekonomi. | ||
Peningkatan kapasitas SDM. | Terselenggaranya kegiatan yang menunjang peningkatan kapasitas pengelola panti maupun anak asuh. | ||
Muhammadiyah Difabel Center (MDC). | Pembinaan HIDIMU secara berkala. | Terciptanya binaan difabilitas yang memiliki nilai ideologi sebagai wadah pembinaan berbasis komunitas. | |
Pelatihan dan pengembangan usaha terpadu. | Terciptanya wahana usaha yang terpadu dan terkelola secara profesional dalam wujud toko Difa sebagai induk pemasaran anggota HIDIMU yang memiliki produk usaha. | ||
Pendidikan Bahasa isyarat. | Tersedianya juru bahasa insyarat dari kalangan Muhammadiyah untuk menjadi JBI pada setiap kegiatan dan ibadah di lingkungan persyarikatan yang inklusi. | ||
Muhammadiyah Senior Care (MSC). | Pendirian layanan Day Care lansia. | Terwujudnya AUM Sosial yang bergerak pada pelayanan kelansiaan secara profesional. | |
Pelatihan care giver lansia Muhammadiyah. | Terbentuknya kader care giver yang memiliki nilai-nilai kemuhammadiyahan dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. | ||
Sumber Daya Insani dan Pengembangan | Rekrutmen Relawan: Pemetaan Kebutuhan Relawan di setiap Sub-divisi dan divisi MPKS PWM DIY (Man Power Planning). | Seminggu sekali dalam rapat pleno. Integrasi dengan Sub-Divisi dan divisi terkait. | |
Rekrutmen Relawan: Perancangan Konten Rekrutmen Relawan mulai dari kriteria, tupoksi, timeline, konsep seleksi (berkas dan wawancara), publikasi, dan potensi kerjasama. | Kondisional. Seminggu setelah ada permintaan rekrutmen relawan. Integrasi dengan Sub-Divisi dan divisi terkait. | ||
Rekrutmen Relawan: Seleksi Relawan, baik berkas dan wawancara. | Kondisional. Namun disarankan 2 minggu atau 1 bulan setelah publikasi Rekrutmen Relawan dimulai. | ||
Rekrutmen Relawan: Pelatihan Relawan. | Dilakukan berkala sembari menjalankan tugas relawan. Jumlah, materi dan teknis pelaksanaan pelatihan bersifat kondisional sesuai kebutuhan. Integrasi dengan Sub-Divisi dan divisi terkait. | ||
Rekrutmen Relawan: Evaluasi kerja Relawan. | Dilakukan secara berkala, 2 minggu sekali dengan mengundang feedback dari Sub-Divisi atau Divisi yang bersangkutan dan juga relawan. Integrasi dengan Sub-Divisi dan divisi terkait. | ||
Rekrutmen Relawan: Menyusun Laporan Rekrutmen | Seminggu setelah proses Rekrutmen selesai. Integrasi dengan Sub-Divisi dan divisi terkait. | ||